Membeli Hak Lisensi (Franchise/Waralaba)
Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya dibeli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Sistem waralaba (franchising) sendiri di mulai dengan apa yang disebut “product franchise”(Waralaba Produk), yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer, Keagenan Sepatu Bata, dan sebagainya. Pada perkembangan selanjutnya, waralaba produk ini kemudian populer melalui "Bussiness Format Franchising" (sistem waralaba format usaha).
Contoh : Coca cola, Holland Bakery, Es Teller 77, Oto Bento, Ayam Goreng Ny. Suhartini, KFC, Pizza Hut, dll
Selasa, 15 November 2011
#
Memulai Perusahaan Baru
Memulai perusahaan baru merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu diperhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan diambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya). Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini, efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
Contoh : General Electric IBM, PT Ideal Approach Advertising, PT Astra International, Tbk
Memulai Perusahaan Baru
Memulai perusahaan baru merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu diperhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan diambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya). Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini, efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
Contoh : General Electric IBM, PT Ideal Approach Advertising, PT Astra International, Tbk
#
Membeli Perusahaan yang Telah Dibangun
Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan untuk dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun, atas dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan ( misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya).
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung diajalankan segera mungkin setelah pengambilalihan selesai.
Contoh : PT Adira Dinamika Multifinance, Tbk, PT. Lamda Indoperkasa, Wom Vinance
Membeli Perusahaan yang Telah Dibangun
Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan untuk dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun, atas dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan ( misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya).
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung diajalankan segera mungkin setelah pengambilalihan selesai.
Contoh : PT Adira Dinamika Multifinance, Tbk, PT. Lamda Indoperkasa, Wom Vinance
Senin, 17 Oktober 2011
tugas 4
ETIKA BISNIS:merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.
Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari,Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis.
Seperti halnya manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
1). Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik,adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya:
a. Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
b. Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya, sehingga produsen perlu menberikan penjelasan tentang isi serta kandungan atau zat-zat yang terdapat didalam produk itu.
c. Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis. Sangatlah tidak etis suatu bisnis yang menjual produknya yang ternyata jelek (busuk) atau tak layak dipakai tetap saja tidak mau mengganti produknya tersebut kepada pembelinya.
2). HUBUNGAN ANTAR KARYAWAN
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya.Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK ( pemutusan hubungan kerja). Didalam menarik tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi yang telah dijalankan. Sering kali terjadi hasil seleksi tidak diperhatikan akan tetapi yang diterima adalah peserta atau calon yang berasal dari anggota keluarga sendiri. Disamping itu tidak jarang seorang manajer yang mencoba menaikan pangkat para karyawan dari generasi muda yang dianggapnya sangat potensial dalam rangka membawa organisasi menjadi lebih dinamis, tetapi hal tersebut mendapat protes keras dari karyawan dari generasi tua. Masalah lain lagi dan yang paling rawan adalah masalah pengeluaran karyawan atau dropout. Masalah DO atau PHK ini perlu mendapatkan perhatian ekstra dari para manajer karena hal ini menyangkut masalah tidak saja etik akan tetapi juga masalah kemanusian. Karyawan yang di PHK –kan tentu saja akan kehilangan mata pencahariannya yang menjadi tumpuan hidup dia bersama keluarganya.
3. HUBUNGAN ANTAR BISNIS
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan saingannya, dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun distributornya.
Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antar kedunya. Dalam hubungan itu tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik. Sebagai contoh sebuah penerbit yang ingin menyalurkan buku-buku terbitanya kepada para grosir yang bersedia membeli secara kontan dalam jumlah besar dan kontinyu dengan memperoleh potongan rabat yang sama dengan penyalur. Rencana ini menjadi kandas karena mendapat protes keras dari para penyalur-penyalurnya yang memandang tindakan penerbit tersebut akan sangat merugikan para penyalur sedangkan omset dari para penyalur sendiri dalam beberapa tahun tidak meningkat. Contoh lain adalah adanya perebutan tenaga kerja ahli atau manajer profesional oleh para pengusaha, persaingan harga yang saling menjatuhkan diantara bisnismen dan sebagainya.
4). HUBUNGAN ANTAR INVESTOR
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya.Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru.
Dalam hal ini perlu mandapat perhatian yang serius karena dewasa ini di Indonesia sedang mengalami lonjakan kegiatan pasar modal. Banyak permintaan dari para pengusaha yang ingin menjadi emiten yang akan menjual sahamnya kepada masyarakat.
Dipihak lain masyarakat sendiri juga sangat berkeinginan untuk menanamkan uangnya dalam bentuk pembelian saham ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu masyarakat calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar terhadap prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
5). Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama jawatan pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungn yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan yang berupa neraca dan laporan Rugi dan Laba misalnya.
Laporan finansial tersebut haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecendrungan kearah penggelapan pajak misalnya,Keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak baik.
Pelaksanaan tangungjawab sosial suatu bisnis merupakan penerapan kepedulian bisnis terhadap lingkungan, baik lingkungan alam, teknologi, ekonomi, sosial, budaya,perintah maupun masyarakat Internasional. Bisnis yang menerapkan tanggung jawab sosial itu merupakan bisnis yang menjalankan etika bisnis, sedangkan bisnis yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial itu merupakan penerapan yang tidak etis. Penerapan etika bisnis ini murupakan penerapan dari konsep “ Stake Holder” sebagai pengganti dari konsep lama yaitu konsep “Stock Holder” . Pengusaha yang menerapkan konsep Stock Holder berusaha untuk mementingkan kepentingan para pemengang saham (Stockholder) saja, di mana para pemegang saham tentu saja akan mementingkan kepentinganya yaitu penghasilan yang tinggi baginya yaitu yang berupa deviden atau pembagian laba serta harga saham dipasar bursa. Dengan memperoleh deviden yang tinggi maka penghasilan mereka akan tinggi, sedangkan dengan naiknya nilai atau kurs saham akan merupakan kenaikan kekayaan yang dimilikinya yaitu sahamnya itu dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi. Pemenuhan kepentingan ataupun tuntutan dari para pemengan saham itu sering kali mengabaikan kepentingan – kepentingan pihak-pihak yang lain yang juga terlibat dalam kegiatan bisnis. Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak hanya para pemegang saham saja akan tetapi masih banyak lagi seperti :
- Pekerja/ karyawan
- Konsumen Kreditur
- Lembaga-lembaga keuangan
- Pemerintah.
Pengusaha yang menjalankan bisnisnya dengan mengingat atau memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis yang tidak saja hanya mementingkan kepentingan pemegang saham saja merupakan pengusaha yang menerapkan konsep baru yang dikenal sebagai konsep “ Stakeholder”.
Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari,Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis.
Seperti halnya manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
1). Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik,adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya:
a. Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
b. Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya, sehingga produsen perlu menberikan penjelasan tentang isi serta kandungan atau zat-zat yang terdapat didalam produk itu.
c. Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis. Sangatlah tidak etis suatu bisnis yang menjual produknya yang ternyata jelek (busuk) atau tak layak dipakai tetap saja tidak mau mengganti produknya tersebut kepada pembelinya.
2). HUBUNGAN ANTAR KARYAWAN
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya.Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK ( pemutusan hubungan kerja). Didalam menarik tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi yang telah dijalankan. Sering kali terjadi hasil seleksi tidak diperhatikan akan tetapi yang diterima adalah peserta atau calon yang berasal dari anggota keluarga sendiri. Disamping itu tidak jarang seorang manajer yang mencoba menaikan pangkat para karyawan dari generasi muda yang dianggapnya sangat potensial dalam rangka membawa organisasi menjadi lebih dinamis, tetapi hal tersebut mendapat protes keras dari karyawan dari generasi tua. Masalah lain lagi dan yang paling rawan adalah masalah pengeluaran karyawan atau dropout. Masalah DO atau PHK ini perlu mendapatkan perhatian ekstra dari para manajer karena hal ini menyangkut masalah tidak saja etik akan tetapi juga masalah kemanusian. Karyawan yang di PHK –kan tentu saja akan kehilangan mata pencahariannya yang menjadi tumpuan hidup dia bersama keluarganya.
3. HUBUNGAN ANTAR BISNIS
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan saingannya, dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun distributornya.
Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antar kedunya. Dalam hubungan itu tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik. Sebagai contoh sebuah penerbit yang ingin menyalurkan buku-buku terbitanya kepada para grosir yang bersedia membeli secara kontan dalam jumlah besar dan kontinyu dengan memperoleh potongan rabat yang sama dengan penyalur. Rencana ini menjadi kandas karena mendapat protes keras dari para penyalur-penyalurnya yang memandang tindakan penerbit tersebut akan sangat merugikan para penyalur sedangkan omset dari para penyalur sendiri dalam beberapa tahun tidak meningkat. Contoh lain adalah adanya perebutan tenaga kerja ahli atau manajer profesional oleh para pengusaha, persaingan harga yang saling menjatuhkan diantara bisnismen dan sebagainya.
4). HUBUNGAN ANTAR INVESTOR
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya.Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru.
Dalam hal ini perlu mandapat perhatian yang serius karena dewasa ini di Indonesia sedang mengalami lonjakan kegiatan pasar modal. Banyak permintaan dari para pengusaha yang ingin menjadi emiten yang akan menjual sahamnya kepada masyarakat.
Dipihak lain masyarakat sendiri juga sangat berkeinginan untuk menanamkan uangnya dalam bentuk pembelian saham ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu masyarakat calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar terhadap prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
5). Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama jawatan pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungn yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan yang berupa neraca dan laporan Rugi dan Laba misalnya.
Laporan finansial tersebut haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecendrungan kearah penggelapan pajak misalnya,Keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak baik.
Pelaksanaan tangungjawab sosial suatu bisnis merupakan penerapan kepedulian bisnis terhadap lingkungan, baik lingkungan alam, teknologi, ekonomi, sosial, budaya,perintah maupun masyarakat Internasional. Bisnis yang menerapkan tanggung jawab sosial itu merupakan bisnis yang menjalankan etika bisnis, sedangkan bisnis yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial itu merupakan penerapan yang tidak etis. Penerapan etika bisnis ini murupakan penerapan dari konsep “ Stake Holder” sebagai pengganti dari konsep lama yaitu konsep “Stock Holder” . Pengusaha yang menerapkan konsep Stock Holder berusaha untuk mementingkan kepentingan para pemengang saham (Stockholder) saja, di mana para pemegang saham tentu saja akan mementingkan kepentinganya yaitu penghasilan yang tinggi baginya yaitu yang berupa deviden atau pembagian laba serta harga saham dipasar bursa. Dengan memperoleh deviden yang tinggi maka penghasilan mereka akan tinggi, sedangkan dengan naiknya nilai atau kurs saham akan merupakan kenaikan kekayaan yang dimilikinya yaitu sahamnya itu dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi. Pemenuhan kepentingan ataupun tuntutan dari para pemengan saham itu sering kali mengabaikan kepentingan – kepentingan pihak-pihak yang lain yang juga terlibat dalam kegiatan bisnis. Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak hanya para pemegang saham saja akan tetapi masih banyak lagi seperti :
- Pekerja/ karyawan
- Konsumen Kreditur
- Lembaga-lembaga keuangan
- Pemerintah.
Pengusaha yang menjalankan bisnisnya dengan mengingat atau memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis yang tidak saja hanya mementingkan kepentingan pemegang saham saja merupakan pengusaha yang menerapkan konsep baru yang dikenal sebagai konsep “ Stakeholder”.
Selasa, 11 Oktober 2011
Apa yang di maksud dengan perusahaan?
Perusahaan adalah tempat terjadinya suatu kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi,setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak terdaftar.
Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaanya,badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Apa yang di maksud dengan TEMPAT perusahaan dan LETAK perusahaan?
TEMPAT PERUSAHAAN adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang di pengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
Sedangkan LETAK PERUSAHAAN adalah tempat perusahaan fisik atau pabrik dan di pengaruhi oleh faktor ekonomi,untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Perbedaan dari TEMPAT dan LETAK perusahaan adalah..
Kalau TEMPAT itu kantor pusat perusahaannya sedangkan kalau LETAK itu Tempat dimana perusahaan itu melakukan kegiatannya(kegiatan kantornya) sehari-hari..
CONTOH PERUSAHAANNYA:
Berdasarkan tempat:PT.Cimory,KBPS,Astra,PT.Alfaria Jaya,Honda
Berdasarkan Letak :PT.freeport,Pertamina,PKT bontang,Tambang mas,minyak bumi
Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaanya,badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Apa yang di maksud dengan TEMPAT perusahaan dan LETAK perusahaan?
TEMPAT PERUSAHAAN adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang di pengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
Sedangkan LETAK PERUSAHAAN adalah tempat perusahaan fisik atau pabrik dan di pengaruhi oleh faktor ekonomi,untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Perbedaan dari TEMPAT dan LETAK perusahaan adalah..
Kalau TEMPAT itu kantor pusat perusahaannya sedangkan kalau LETAK itu Tempat dimana perusahaan itu melakukan kegiatannya(kegiatan kantornya) sehari-hari..
CONTOH PERUSAHAANNYA:
Berdasarkan tempat:PT.Cimory,KBPS,Astra,PT.Alfaria Jaya,Honda
Berdasarkan Letak :PT.freeport,Pertamina,PKT bontang,Tambang mas,minyak bumi
Sabtu, 08 Oktober 2011
tugas softskill
1.Mengapa anda memilih jurusan akuntansi?
Karena memang dari jurusan sewaktu sekolah juga memang jurusannya ips,dan di sarankan oleh keluarga juga memang akuntansi.
2.Mengapa anda perlu belajar bisnis?
Karna bisnis itu sangat berkaitan erat dengan kehidupan kita,dalam mengatur ekonomi keluarga,,,
Dengan ilmu bisnis,kita bisa mendapat ilmu pengetahuan tentang kewirausahawan,,
Karena memang dari jurusan sewaktu sekolah juga memang jurusannya ips,dan di sarankan oleh keluarga juga memang akuntansi.
2.Mengapa anda perlu belajar bisnis?
Karna bisnis itu sangat berkaitan erat dengan kehidupan kita,dalam mengatur ekonomi keluarga,,,
Dengan ilmu bisnis,kita bisa mendapat ilmu pengetahuan tentang kewirausahawan,,
Kamis, 06 Oktober 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
