Kamis, 11 Oktober 2012

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP KOPERASI
munkner dari university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
· Promosi kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
ALIRAN KOPERASI
A. Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
B. Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik
Koperasi juga memiliki sejarah dalam pembentukkannya.Disini akan dijelaskan sejarah lahirnya koperasi.Dari lahirnya koperasi dunia hingga Indonesia.
SEJARAH KOPERASI
Sejarah Gerakan Koperasi
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
1. Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
2. Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
3. Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
4. Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
1. Hanya membayar 3 gulden untuk materai
2. Bisa menggunakan bahasa daerah
3. Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
4. Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan Koperasi Kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat masyarakat yang kekeluargaan. Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.
Keputusan penting dalam kongres I antara lain :
a)Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
b)Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
c)Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.
Pada bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusan penting dalam kongres tersebut adalah :
a)Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
b)SOKRI di ubah menjadi Dewan Koeprasi Indonesia.
Pada bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III di Jakarta keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut antara lain :
a)Penyempurnaan Organisasi Gerakan Koperasi.
b) Menghimpun bahan untuk undang-undang perkoperasian.
Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992.

Minggu, 08 Juli 2012

 Stand Up Comedy

Stand Up Comedy merupakan bentuk dari seni komedi atau melawak yang disampaikan secara monolog kepada penonton. Biasanya ini dilakukan secara live dan komedian akan melakukan one man show. Meskipun di sebut dengan stand up comedy, komidian tidaklah selalu berdiri dalam menyampaikan komedinya. Ada beberapa komidian yang melakukannya dengan duduk dikursi persis seperti orang yang sedang bercerita.
Dalam masalah penampilan, pertunjukan ini bisa dikatakan tidaklah terlalu ribet mengaturnya. Begitu sederhananya bentuk pertunjukan ini, seorang komedian bisa tampil meski dengan hanya memakai t-shirt dan celana pendek. Meski demikian, tetaplah tidak mudah untuk menjadi pelaku Stand Up Comedy. Selain faktor "harus bisa melucu", tekanan mental juga pasti akan hadir selama penampilan. Jika lelucon yang diberikan tidak dimengerti atau bahkan tidak dianggap lucu, para audiens tentu tidak akan tertawa dan yang lebih parah mereka malah mencibir komedian yang tampil.

Sejarah

Dalam sejarahnya, Stand Up Comedy sendiri telah ada di abad ke 18 di Eropa dan Amerika. Disana pelaku komedian ini biasa disebut dengan "stand up comic" atau secara singkat disebut dengan "comic". Para comic ini biasanya memberikan beragam cerita humor, lelucon pendek atau kritik-kritik berupa sindiran terhadap sesuatu hal yang sifatnya cenderung umum dengan berbagai macam sajian gerakan dan gaya. Beberapa comic pun bahkan menggunakan alat peraga untuk meningkatkan performa mereka di atas panggung. Stand Up Comedy biasanya dilakukan di kafe, bar, universitas dan teater.
Dalam Stand Up Comedy, seorang comic seharusnya memiliki konsep atau materi sebagai bahan lelucon. Dan tak mustahil jika terdapat lelucon yang berbau cabul, rasis dan vulgar di Stand Up Comedy .Mereka biasanya membuat script dan catatan-catatan kecil dalam rangka untuk mempermudah mereka dalam berkomedi. Diluar negeri ada banyak comic terkenal, misalnya, adalah Jerry Seinfield, Eddie Izzard, Akmal Saleh, Daniel Tosh, dll. Anda juga mungkin tahu Hollywood aktor terkenal seperti Woody Allen, Rowan Atkinson, Chris Rock, Will Ferrell dan Jim Carrey yang pernah bergelut di bidang ini. Rata-rata dari mereka, bintang Hollywood mengawali karirnya surut pertama di dunia Stand Up Comedy sebelum dikenal seperti sekarang ini.

Stand Up comedy Indonesia

Di Indonesia sendiri, Stand Up Comedy sebenarnya sudah ada sejak dahulu kala. Nama-nama beken seperti (alm) Taufik Savalas, Butet Kertaradjasa dan Ramon P. Tommybens telah lama ada di Stand Up Comedy di Indonesia. Dan dari perkembangan terakhir, muncul nama nama baru lagi seperti Iwel, Pandji Pragiwaksono, Asep Suadji serta Raditya Dika. Dulu Stand Up Comedy kurang mendapat respon yang dari masyarakat, mungkin pada saat itu masyarakat cenderung lebih suka akan "physical comedy" ketimbang Stand Up Comedy . Namun sekarang Stand Up Comedy hadir kembali untuk memberi alternative hiburan di tengah semaraknya hiburan komedi yang kelihatannya hanya "begitu - begitu saja". Dan patut ditunggu, apakah Stand Up Comedy ini bisa bertahan lama mengingat ketatnya persaingan di bidang ini. Semoga "komedi berdiri" ini akan selalu mendapatkan tempat dalam hati para penikmat tawa di Indonesia.

Stand Up Comedy secara tadisional

Secara tradisi sebenarnya masyarakat Indonesia sudah mengenal Stand Up Comedy. Hanya saja mungkin dalam kemasan yang sedikit berbeda. Beberapa diantaranya adalah:

1. Dagelan Mataram misalnya, biasanya memulai acara dengan memunculkan seorang pelawak yang bermonolog; sebut saja misalnya Basiyo; setelah ger-geran antara lima hingga sepuluh menit, barulah format kelompok beraksi.


2. Pertunjukan ketoprak. Di pertunjukan ketoprak, khusunya pada segmen dagelan, seorang pelawak biasanya membuka komunikasi beberapa saat dengan penonton kemudian disusul interaksi dengan pelawak atau pemain lain.


3. Kesenian Ludruk. di pertunjukan ludruk; sesi Jula-juli, menampilkan pelawak tunggal yang selain menyanyikan lagu Jula-juli dengan syair-syair kocak yang terus-menerus diperbarui, juga bermonolog sambil menyelipkan bahan-bahan lucu di antara celetukan-celetukan ringannya.


4. Wayang. Meski wayang isinya tidak seratus persen mengenai komedi. Namun saat punakawan muncul, ki dalang selalu menampilkan sisi komedi. Ki dalang pada saat itu hampir bisa dikatakan berperan sebagaimana layaknya seorang comic
.

Sabtu, 07 Juli 2012

ANAK MUDA JAMAN SEKARANG DIMATA GUE..

Bicara tentang anak muda...yang pertama terlintas dimata gue ituu,,,,???
Arogan,Norak,gak sopan,ngomongnya kasar,,jorok,,dll..
Memang sih gue juga termasuk anak muda,,tapi yaa emang itu yang pertama terlintas di pkiran gue,,
Pertama kita bahas yang arogan dulu,,kenapa gue bilang arogan,coba kita pergi ke mal atau stasiun,atau kampus sekalipun,,mereka berpenampilan arogan,,yang cewe memakai pakaian serba pendek,pendek kebawah,pendek keatas,,
serba sempit,,sempit kebawah sempit keatas..
Yang cowo,,rambut gondrong,,celana sobek-sobek,,bahkan sekarang cowo juga pakaiannya serba sempit..
dari bicara mereka,,mereka berbicara dengan bicara yang sangat amat tidak sopan,,binatang-binatang menjadi pavorit di omongan mereka,,bahkan kata-kata cabul sering terlontar dari mulut mereka,,
Nora,,mengapa nora?
yaaa memang nora,setiap ada gaya baru yang lagi ngetren atau yang lagi booooming mereka tiru,,
update sihh,,''kata'' mereka,,tapi menurut pandangan saya disitulah letak keNORAK'AN mereka,,menurut saya yang banyak itula yang nora,,k..

Belum lagi cara berpacaran mereka,,uuuuek Norak abisst..,
dari bahasa pacaran mereka,sampai cara bermesraan mereka,,sungguh amat sangat menjijikan n super norak,,
Bermesraan di depan umum,,sepintas saya berargumen mereka tak punya rasa malu,,tak punya etika,ga berpendidikan,,,
memang sih bermesraan dengan pasangan itu wajar,,saya tau itu hal yang tak bisa di hindari dalam masa pacaran,tapi kalau mereka bermesraan di depan umum ituyang patut di pertanyakan..!!
Apa mereka tak punya malu,,atau mereka memang ingin menunjukan bahwa gaya berpacaran anak muda masa kini seperti ini,,
Yang jelas gue risih ngeliatnya,,

Tapi banyak juga anak muda yang patut di contoh,,
banyak anak muda yang benar-benat giat untuk mempersiapkan masa depan mereka,,ada yang bekerja keras demi masa depan yang lebih cerah,,ada yang belajar dengan sungguh-sungguh untuk yang pelajar,,
semua itu ditujukan demi untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik dan lebih cerah..,
Anak muda yang seperti itulah yang baik untuk di contoh,,
'pandangan gue sih gitu,,kalo lo???

TAFSIR MIMPI ARTI SEBUAH MIMPI TIDUR MENURUT PANDANGAN ISLAM

Dalam sebuah hadits sahih riwayat Bukhari Muslim (muttafaq alaih) Nabi bersabda:

الرؤيا الصالحة من الله، والرؤيا السوء من الشيطان، فمن رأى رؤيا فكره منها شيئاً فلينفث عن يساره ثلاثاً، وليتعوذ بالله من الشيطان لا تضره، ولا يخبر بها أحداً، فإن رأى رؤيا حسنة فليبشر بها ولا يخبر إلا من يحب

Artinya: Mimpi yang baik itu dari Allah sedang mimpi buruk itu dari setan. Barangsiapa bermimpi buruk, kemudian meludah ke kiri (tanpa keluar air ludah) tiga kali dan mengucapkan ta'awwudz (yaitu, ucapan audzubillahi minasyaitanirrojim), maka syaitan tidak akan mengganggunya dan hendaknya tidak memberitahu siapapun. Dan barangsiapa yang bermimpi baik, maka bergembiralah dan jangan meberitahu kecuali pada orang yang kamu senangi.

Dari hadits di atas, ada dua hal yang bisa kita ambil pelajaran. Pertama, bahwa mimpi baik atau buruk itu dapat memengaruhi perasaan kita setelah bangun. Oleh karena itu, dianjurkan membaca doa sebelum tidur agar terhindar dari mimpi buruk yang hanya akan membuat kita merasa tidak bahagia.

Dalam hadits lain Nabi bersabda:

الرؤيا ثلاثة، من الرحمن ومن الشيطان وحديث نفس

Artinya, mimpi itu ada tiga: dari Allah, dari syaitan dan dari diri sendiri.

Umumnya mimpi memiliki kemungkinan berasal dari syaitan atau dari diri sendiri. Karena, hanya satu yang pasti benarnya yaitu apabila bermimpi bertemu Rasulullah, karena wajah Rasulullah tidak dapat ditiru.

Namun demikian, mimpi bertemu Rasulullah tidak menjamin itu betul-betul Nabi. Walaupun syaitan tidak dapat meniru wajah Nabi, tetapi syaitan dapat saja mengaku-ngaku sebagai Nabi. Toh, tidak ada seorangpun dari kita yang mengetahui wajah Nabi Muhammad itu seperti apa. Oleh karena itu, yang paling aman adalah tidak usah menanggapi mimpi. Mimpi apapun itu lebih besar kemungkinan berasal dari setan atau sekedar ilusi pribadi.

Kedua, bahwa mimpi itu tidak berhubungan dengan masa depan kita. Mimpi tidak dapat dijadikan pertanda yang memengaruhi masa depan. Begitu juga, mimpi tidak dapat dijadikan dalil syariah atau duniawi untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu. Karena Islam sudah meletakkan dasar aturan yang jelas dalam Quran dan Hadits tentang kewajiban dan larangan dan itu bersifat final.

Oleh karena itu, lupakan mimpi anda. Dan teruslah melangkah menyongsong masa depan dengan kerja keras, visi yang jelas dan ketaatan total pada Allah dan Rasul-Nya.

Pertama, Ru’ya Shaadiqah (mimpi yang benar), yaitu mimpinya orang-orang yang shalih dan ahli taqwa. Mimpi seperti ini adalah mimpi yang memang sebenarnya, dan menjadi kenyataan serta berasal dari Allah, seperti mimpi Nabi Ya’qub mengenai makna mimpi anaknya Nabi Yusuf yang melihat sebelas buah bintang yang sujud terhadap- nya; mimpi Nabi Ibrahim mengenai perintah Allah untuk menyembelih anaknya, Ismail; mimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai akan dibukanya (ditaklukkannya) kerajaan Persia dan Romawi, dan lain-lain.

Bila seseorang mengalami hal yang baik-baik maka hendaknya ia hanya menceritakannya kepada orang yang dia sukai, seperti orang yang ia percayai keagamaannya dan ketakwaannya. (Alias tidak semborono menceritakan kepada siapa saja).

Kedua, Adlghaatsu Ahlaam (bunga-bunga mimpi), yaitu mimpi yang datang dari syaithan untuk membuat manusia bersedih karenanya. Mimpi ini adalah mimpi buruk sehingga tidak perlu ditanggapi karena ia berasal dari syaithan. Karena itu, di dalam hadits; bagi orang yang mengalami mimpi buruk seperti itu, hendaknya merubah posisi tidurnya dari posisi semula, ke posisi sebaliknya sembari meludah kecil ke sebelah kirinya 3 kali, dengan membaca A’uudzu billahi Minasy Syaithaanir Rajiim serta tidak menceritakannya kepada siapa pun. Dalam hal ini, di khawatirkan bila dia bercerita kepada orang yang kurang wara’ dan bukan orang yang mengerti agama, lantas di dalam menakwilkannya, dia mengira-ngira saja bahwa akan terjadi dengan si orang yang mimpi itu begini dan begitu (dengan hal yang buruk-buruk, sekalipun secara bergurau), ternyata pas kebetulan takdir Allah seperti itu, sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap orang yang bermimpi itu. Kejadian seperti ini pernah terjadi terhadap seorang wanita yang bertanya kepada ‘Aisyah. Kalau pun ingin menceritakannya; maka hendaknya ia menceritakan kepada orang yang wara’, shalih dan paham agama; sebab bila menceritakan kepada orang-orang seperti ini, sekali pun dalam firasat mereka akan terjadi hal yang buruk terhadap si orang yang bermimpi, mereka pasti mengarahkannya dengan baik…

Ketiga, Hadiitsun Nafs (kisah diri) yaitu bawaan kondisi psikologis/ kejiwaan seseorang seperti orang yang dikejar-kejar oleh polisi, lantas ketika tidur seolah polisi itu terus mengejar- nya, dan lain-lain. Dalam hal ini, ada ulama yang memasukkan klasifikasi ketiga ini ke dalam klasifikasi kedua dengan menjadikannya hanya dua klasifikasi saja , selain klasifikasi ketiga.

Selama seseorang menjaga dirinya dari hal-hal yang dilarang Allah, mempergiat pendekatan diri kepada-Nya dengan cara yang benar sesuai dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, beraqidah yang lurus dan tidak disusupi oleh unsure riya’ apalagi syirik; maka tentu akan ada kelebihan pada dirinya, terutama mimpi yang dialaminya, insya Allah, akan menjadi RU’YA SHAADIQAH tersebut. Wallahu a’lam.

Di antara hal yang perlu selalu dijaga dan diperhatikan (sebagai masukan) adalah:

a. Mengkondisikan jiwa anda agar dekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala; banyak berdzikir, khususnya zikir pagi dan sore, membaca al-Qur’an, mentadabburi- nya atau mendengarkan tilawah al-Qur’an dan banyak belajar ilmu agama, khususnya ‘aqidah.

b. Selalu menjaga dzikir sebelum tidur yang diajarkan oleh Rasulullah, dan usahakan sebelum tidur harus dalam kondisi suci (berwudlu’);

c. Ketika menuju pembaringan dalam kondisi masih duduk, gabungkan kedua telapak tangan anda, lalu meniup kecil ke dalamnya setelah setiap membaca surat al-Ikhlash (Qul huwallahu ahad),al-Falaq dan an-Naas sebanyak tiga kali dengan menyapu keduanya ke seluruh anggota tubuh sebisanya. (HR.Bukhary dan Muslim).

d. Membaca ayat Kursy.

e. Dua ayat terakhir surat al-Baqarah (Lillaahi Maa Fissamaawaati…)

f. Lalu merebahkan badan dengan posisi bertumpu pada siku tangan kanan yang memegang pipi kanan sembari membaca doa: Allahumma Qini ‘Adzaabaka Yawma Tab’atsu ‘Ibaadak (3X) Allaahumma Inni Aslamtu Nafsi ilaika, wa wajjahtu wajhi ilaika, wa fawwadhtu amri ilaika, wa alja`tu zhahri ilaika, raghbatan wa rahbatan ilaika, laa malja`a wala manjaa illa ilaika, aamantu bi kitaabikalladzi anzalta, wa bi nabiyyikalladzi arsalta

Lalu membaca doa: Bismikallahumma Rabbi Wa Dha’tu Janbi Wa Bika Arfa’uh Fa In Amsakta Nafsi Farhamha Wa In Arsaltaha FahfazhHa Bi Maa Tahfazhu Bihi ‘Ibaadakash Shalihiin

Kemudian membaca doa tidur: Bismikallahumma Amuutu Wa Ahya
Ketika bangunnya, baca: Alhamdulillaahilladzi Ahyaana Ba’da maa Amaatana Wa Ilaihin Nusyuur

Sebelumnya juga, perlu mengkondisikan rumah agar terhindar dari gambar-gambar bernyawa, karena rumah yang di dalamnya terdapat gambar makhluk yang bernyawa tidak akan dimasuki oleh para malaikat rahmat (sebagaimana disebutkan di dalam hadits shahih), membuang semua hal yang terkait dengan syirik bila anda mempu- nyai jimat-jimat atau hal-hal berbau syirik lainnya. Mengosongkan rumah dari lagu-lagu dan musik-musik; rumah atau tempat anda harus terbebas dari penyim- pangan agama seperti ada yang biasa memakai cincin emas. Tidak menghadirkan orang-orang yang biasanya mengobati dengan menggunakan jin atau ‘orang pintar/ paranormal’.
BERBAGAI CARA UNTUK MENGATASI PENGANGGURAN DI INDONESIA
1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral

Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industry (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran structural.

2. Pengelolaan Permintaan Masyarakat

Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah.

3. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja

Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja.

Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan system informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. System seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bias juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja.

4. Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional. Dalam situasi normal, pengangguran friksional tidak mengganggu karena sifatnya hanya sementara. Tingginya tingkat perpindahan kerja justru menggerakan perusahaan untuk meningkatkan diri (karir dan gaji) tanpa harus berpindah ke perusahaan lain.

Menurut Keynes, pengangguran yang disengaja terjadi bila orang lebih suka menganggur daripada harus bekerja dengan upah rendah. Di sejumlah Negara, pemerintah menyediakan tunjangan/santunan bagi para penganggur. Bila upah kerja rendah maka orang lebih suka menganggur dengan mendapatkan santunan penganggur. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini diperlukan adanya dorongan-dorongan (penyuluhan) untuk giat bekerja.

Pengangguran tidak disengaja, sebaliknya, terjadi bila pekerja berkeinginan bekerja pada upah yang berlaku tetapi tidak mendapatkan lowongan pekerjaan. Dalam jangka panjang masalah tersebut dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi.

5. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja

Pengangguran terutama disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu.

6. Wiraswasta

Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik. Masalah menjadi agak terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil.

Semoga pengangguran di indonesia semakin berkurang,,,indonesia semakin maju,,
dan menjadi negara maju bukan negara berkembang lagi,,
amiiien,,
KORUPSI ITU WAJAR...
 
Kenapa saya berkata seperti itu,,karena yaaa memang wajar..
kenapa mereka korupsi???
mereka untuk mencapai atau untuk mendapatkan jabatan atau kedudukan yang mereka inginkan itu butuh banyak uang,,mengeluarkan banyak uang,,
Oleh karena itu hal pertama yang mereka lakukan adalah ingin pulang modal,bagaimana caranya untuk mengembalikan biaya yang mereka keluarkan untuk pawai,untuk spanduk,dan biaya-biaya lain demi untuk mendapatkan jabatan itu...
20% saja mungkin niat untuk mensejahterakan rakyat,,

Apa arti korupsi?

Korupsi (: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun PNS, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi

  • Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
  • Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
  • Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
  • Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  • Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
  • Lemahnya ketertiban hukum.
  • Lemahnya profesi hukum.
  • Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
  • Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....." namun B Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Namun demikian kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia, hal ini dikemukakan oleh Guy J Parker dalam tulisannya berjudul "Indonesia 1979: The Record of three decades (Asia Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian pertama tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian besar golongan dari pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan selama dua minggu. Dapat dipahami bahwa dalam situasi demikian memaksa para pegawai mencari tambahan dan banyak diantaranya mereka mendapatkan dengan meminta uang ekstra untuk pelayanan yang diberikan". ( Sumber buku "Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah, 2007)
  • Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
  • Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".

Dampak negatif

Demokrasi

Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Ekonomi

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.

Kesejahteraan umum negara

Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan ppemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil . Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.

Bentuk-bentuk penyalahgunaan

Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.

Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan

Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.
Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan

Senin, 02 Juli 2012

CARA MUDAH MENGHAFAL,,ALA ISLAM

Setiap orang pasti ingin pintar. Gak ada insan di dunia ini yang mau menjadi bodoh, ataupun memperbodohi diri sendiri. Sebagai mahasiswa dan pelajar, ataupun semua yang masih menuntut ilmu, pasti pernah merasakan sulitnya belajar, sulitnya menghafal. Apalagi yang di hafal mengenai tulisan atau bacaan yang jarang kita konsumsi, contohnya seperti menghafal bait-bait al-quran, rumus-rumus matematika, kimia, fisika, istilah-istilah yang gak ngerti apa artinya, dan yang lain yang membuat kita jengah, ya kan??? :o
Nah kali ini, saya akan berbagi bersama teman-teman semua, gimana agar kita semua mudah menghafal. Yah, sebenarnya saya juga belum sempurna mempraktekkannya, jadi hasilnya belum maksimal. Tapi insyaallah akan lebih di maksimalkan lagi, mengingat sekarang saya dah duduk di semester VI, mata kuliah dah mulai ngejelimet dan memeras otak saya banget. 

1. Bersungguh - sungguh dan kontinuitas dalam mempelajari semuanya.
Segala sesuatu harus dimulai dengan niat yang sungguh-sungguh. Jika ingin
mendapatkan hal yang maksimal, tentu kita harus berusaha maksimal juga kan?? :o
Trus,,hal itu harus dilakukan secara kontinue, jangan cuma mentok disana2 aja. 


2. Menyedikitkan makan
Menurut dr. Syafrina, banyak makan membuat kita merasa ngantuk, Kenapa??? Karena
stimulasi makanan yang kita makan akan mempengaruhi kerja sistem otak kiri, yang
cenderung berpikir enak. Stimulus itu akan mempengaruhi daya otak, menjadi cepat
lelah, dan akhirnya mengantuk. Hehehehe
3. Membiasakan melakukan shalat sunah di sepertiga malam yang akhir, seperti: Tahajud
Disaat ini lah kita memohon dan berdoa kepada Tuhan yang maha mengetahui, kaya
akan ilmu.


4. Membiasakan diri membaca Alquran
Setelah membaca al-quran, biasanya pikiran kita akan tenang, dan otomatis akan
membuat kita tenang dalam mempelajari dan menghafal pelajaran.


5. Membiasakan membaca bacaan berikut sebelum membuka, membaca, dan atau menghafal
kitab/pelajaran:
"Bismillaahi wa subhaanallaahi wal hamdu lillaahi wa laa ilaa ha illallaahu
wallaahu akbar wa laa haula wa laa quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'adhiim. al- 'aziizil 'aliim"
Artinya:
"Dengan menyebut nama Allah, Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada
Tuhan selain Allah dan Allah Mahabesar, dan tiada daya dan kekuatan melainkan
dari Allah Yang Mahaluhur lagi Mahaagung, Mahamulia, dan Maha Mengetahui."


6. Setiap selesai shalat fardhu lima waktu membaca:
Aamantu billaahil waahidil ahadil haqqi wahdahu laa syariikalahu wa kafartu bimaa
siwaah
Artinya:
"Aku percaya kepada Allah Yang Mahaesa ZatNya, sifat-sifatNya, dan perbuatanNya,
yang hak berdiri sendiri, tiada sekutu bagiNya, dan aku mengingkari sesuatu
selain Allah."


7. Memperbanyak bershalawat kepada Nabi saw, menghindari dosa, dan meninggalkan
maksiat


8. Membiasakan diri sikat gigi (bersiwak)


9. Meminum madu, memakan anggur merah 21 buah setiap pagi sebelum makan apa-apa,
juga makan kurma minimal 7 buah setiap hari


10 Tidak membicarakan sesuatu yang sia-sia, sedikit bergurau, bergaul dengan ulama
dan orang-orang sholeh


11 Ilmu yang didapatkan tidak semata untuk memperoleh kenikmatan duniawi, namun juga
diniatkan untuk memperoleh ridho ilahi.

Nah, itulah sedikit tips yang saya peroleh dari Kitab"Ta'limul Muta'allim Thariqit Ta'allum karya Syeikh Tajuddin Nu'man bin Ibrahim bin Al-Khalil Zarnuji, yang disyarah(diberi komentar) oleh Syeikh Ibrahim bin Ismail. Semoga bisa diamalkan, dan mendapat kemudahan dalam menggapai cita-cita. Amin.


SEMOGA BERGUNA,,