Selasa, 11 Oktober 2011

Apa yang di maksud dengan perusahaan?

Perusahaan adalah tempat terjadinya suatu kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi,setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak terdaftar.
Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaanya,badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

Apa yang di maksud dengan TEMPAT perusahaan dan LETAK perusahaan?

TEMPAT PERUSAHAAN adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang di pengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.

Sedangkan LETAK PERUSAHAAN adalah tempat perusahaan fisik atau pabrik dan di pengaruhi oleh faktor ekonomi,untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.

Perbedaan dari TEMPAT dan LETAK perusahaan adalah..

Kalau TEMPAT itu kantor pusat perusahaannya sedangkan kalau LETAK itu Tempat dimana perusahaan itu melakukan kegiatannya(kegiatan kantornya) sehari-hari..

CONTOH PERUSAHAANNYA:
Berdasarkan tempat:PT.Cimory,KBPS,Astra,PT.Alfaria Jaya,Honda
Berdasarkan Letak :PT.freeport,Pertamina,PKT bontang,Tambang mas,minyak bumi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar