Senin, 02 Juli 2012



    Ada suatu pendapat dan hadist yang menyatakan bahwa orang Islam dilarang menggambar makhluk hidup. Ada yang bilang hukumnya makruh namun ada juga yang mengharamkannya. Saat ini penulis masih sanksi juga tentang larangan ini, penulis juga masih ragu apakah aturan ini benar-benar mutlak haram atau boleh jika ada suatu syarat tertentu. Bagaimana pendapat para mahasiswa DKV (Desain Komunikasi Visual) yang beragama Islam tentang larangan ini, dalam satu sisi mereka harus taat pada agama dan dalam satu sisi mereka dalam pendidikan dan pekerjaannya tidak bisa lepas dari menggambar mkhluk  hidup.
    Berikut beberapa pendapat yang dikemukakan oleh beberapa teman mahasiswa DKV Univ. Negeri Malang. Antara lain :

-    Ada hadis yang menyebutkan intinya suatu saatseseorang yang mengambar makhluk hidupakan meniupkan ruh kepadagambarnya, tapi menurut saya boleh-boleh saja……(Akhya’ MK)

-    Menggambar makhluk hidup boleh saja, asalkan tidak menyerupai / sama persis seperti yang sudah diciptakanNya. Jika sama persis memang tidak diperbolehkan, setahu saya dalam buku yang pernah say abaca tidak boleh menyamakan ciptaannya karena nantinya kita semua akan dimintai pertanggung jawabannya di akherat kelak, diminta memberikan ruh (nyawa) terhadap gambar / wujud makhluk hidup yang kita buat. Wallohu’alam….. (Hanifa Nurdiana)

-    Orang Islam biasanya juga “menggambarkan” makhluk hidup tapi melalui kaligrafi, tapi mereka gak mau menyebut itu sebagai bentuk motif makhluk hidup…..(Septania Enggar)

-    Asalkan tidak menggambar sesuatu yang belum ada, itu tidak masalah….. (Aditya)

-    Ya dilihat dari tujuannya, masalah itu dulunya muncul karena ada yang menyembah (memuja) hal semacam itu. Jangankan menyerupai makhluk hidup, yang tidak menyerupaitapi disalah gunakan juga gak boleh. Tergantung tujuan… (NN)

-    Pada mulanya orang melarang menggambar M.H. karena dijadikan sesembahan, seperti menyembah foto leluhur pada masyarakat china. Jadi kembali pada niat, karena semua hal dinilai dari niat awalnya. Bagiku gak masalah, bukannya bakat (menggambar) itu boleh dikembangkan. Kalau soal Islam, aku tidak terlalu tahu, soalnya latar belakang keluargaku Islam dan Hindu. Itu aja deh…..(Putra Widiana)

-    Boleh, asal jangan disembah, OK….. (Afif)

 (Terima Kasih buat teman2 yang sudah menyumbangkan pendapatnya)

Menurut pendapat saya sendiri menggambar M.H. itu boleh-boleh saja asal bukan tujuan untuk disembah melainkan untuk kepentingan yang positif missal untuk pendidikan atau memperjelas ilmu pengetahuan, seperti dahulu pernah dilakukan oleh Ibnu Sinna (pakar kesehatan Islam) dan Al Haykam (Penemu Optik) pada masa keemasan Islam yaitu abad ke-8. mereka mengambarkan makhluk hidup untuk memperjelas ilmunya. Bahkan Ibnu Sinna juga menggambarkan dengan sangat detail sampai kedalam organ-organ manusia.

Menurut suatu cerita yang pernah saya dapat (belum saya pastikan kebenarannya) pada masa Rasullullah, ummu-lmuminin aisyah binti abu bakar radliyallahuan bermain dengan patung kuda bersayap tidak apa-apa, boleh-boleh saja, bukan haram kerena sampe sekarang sepanjang pengetahuan saya tidak ada yang memuja atau memuji boneka atau patung2 lain mainan anak2. memang Rasullullah pernah melarang Aisyah memasang tirai bergambar kuda bersayap, namun kemudian tirai itu dijadikan sarung bantal, alas an Rasullullah melarang memakai tirai itu karena mengganggu konsentrasi saat sholat. Nabi Muhammad SAW juga pernah menggambar, gambar beliau adalah tentang kehidupan manusia yaitu lahir, hidup, dan mati berupa tiga garis horizontal pada satu garis vertical. (Maaf cerita diatas belum saya pastikan kebenarannya)

Membahas masalah ini melalui jalur fiqih lebih mudah. Ada tiga pendapat tentang masalah ini. Pertama haram atau sama sekali melarangnya atas dasar hadist Rasulullah dalam kitab Riyadlus Salihin. Pendapat kedua Mubah. Sedangkan pendapat yang ketiga membolehkan dengan alas an untuk ilmu pengetahuan. Pendapat yang kedua berpandangan lebih baik ditinggalkan apabila lebih banyak mudlorotnya dibanding manfaatnya. Ada juga yang memperkuat pendapat yang kedua dengan pendapat bila gambarnya 3D tidak boleh tapi bila gambarnya 2D boleh saja. Sedangkan pendapat yang ketiga membolehkan karena dengan alasan untuk alasan ilmu pengetahuan dan demi kemaslahatan umat. Saya sendiri sangat setuju dan mengikuti pendapat yang ketiga.

Allah SWT menciptaka manusia dengan wujud yang terindah dan memberikan pengetahuan kepada manusia untuk berkreasi. Allah SWT juga menciptakan alam dan seisinya dengan sangat indah. Maka sudah sewajarnya bila manusia yang beriman kepadanya akan mengagumi segala keindahan ciptaannya, dengan didukung oleh pemikiran pengetahuan dan juga sense of art maka manusia tersebut membuat suatu gambar.

Gambar merupakan suatu media untuk melakukan komunikasi visual. Sedemikian pentingnya suatu gambar hingga muncul pendapat bahwa suatu gambar memiliki sejuta makna. Adanya pendapat menggambar itu haram menurut saya muncul saat budaya setemapat (arab) sedang senang-senangnya memberhalakan patung dan lukisan-lukisan. Nabi mengkhawatirkan umatnya akan menyembah patung dan gambar-gambar.

Adanya larangan menggambar wajah nabi Muhammad SAW pada masa sekarang ini memang sangat benar dan saya sendiri sangat menyetujui larangan ini, keharaman menggambar nabi Muhammad SAW ini sangatlah mutlak dan tidak bisa disangkal. Hal ini didasarkan pada hadist:

Rasulullah SAW bersabda, “siapa yang berdusta tentang aku secara sengaja, maka hendaklah dia menyiapakan tempat duduknya di neraka”. (HR Muttafaqun ‘alaihi).

Maka dari itu jelas kita dilarang menggambar wajah Nabi karena kita kan tidak ada yang pernah berjumpa dengan nabi sehingga bila ada orang yang menggambar wajah Nabi maka dapat dipastikan orang tersebut berbohong atas apa yang digambarnya, dan kepadanya telah disiapkan tempat di neraka.

Demikian pendapat saya dan beberapa pencerahan dari beberapa sumber. Dalam penulisan ini tidak ada maksud menghalalkan apa yang haram dan mengharamkan apa yang halal, semua penentuan ditentukan oleh pemikiran masing-masing orang. Jangan percaya begitu saja dengan apa yang saya tulis diatas. Carilah pendapat atau sumber-sumber lain yang menurut anda lebih paham.

Waduuuuh bahaya nih,,????

Tidak ada komentar:

Posting Komentar